Budiman Wicaksono
This Blogger account contain tha profile from the owner.
Friday, December 12, 2014
Thursday, November 27, 2014
Tuesday, April 22, 2014
Zat Makanan
![]() |
Kandungan Dalam Makanan Sehat |
Pencernaan
dapat diartikan sebagai proses penyederhanaan bahan makanan yang berupa zat
makanan seperti karbohidrat, protein, lemak, baik secara mekanis maupun kimia
menjadi zat gizi seperti glukosa.
Bahan
makanan yang dibutuhkan oleh tubuh berdasarkan jumlah yang dibutuhkan oleh
tubuh dibedakan menjadi dua, yaitu zat makanan makro dan zat makanan mikro.
1. Zat makanan makro, seperti karbohidrat,
protein, lemak, dan air.
2.
Zat makanan mikro, seperti vitamin dan mineral.
Bahan
makanan yang dikonsumsi manusia mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai
sumber energi.
2. Sebagai
sumber bahan pembangun.
3. Sebagai
bahan untuk penyusun zat yang mengatur proses metabolisme tubuh.
4. Sebagai
bahan untuk alat pertahanan tubuh.
1. Fungsi Makanan
Makanan
mempunyai peran yang sangat penting bagi tubuh. Makanan bagi tubuh kita
berfungsi untuk :
a. Sumber
energi/tenaga untuk melakukan aktivitas,
b. Pertumbuhan
dan perkembangan tubuh,
c. Memelihara
dan memperbaiki sel-sel tubuh yang tua/rusak,
d. Mengatur
metabolisme tubuh
e. Menjaga
ketahanan tubuh dari berbagai penyakit,
f. Menjaga
keseimbangan cairan tubuh.
Makanan dikatakan baik apabila memenuhi
persyaratan, antara lain higinis,
bergizi, seimbang, mudah dicerna, dan mengandung cukup air.
2. Macam-Macam Zat Makanan
zat
makanan yang dibutuhkan tubuh harus mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, dan mineral.
A.
Karbohidrat
Karbohidrat
merupakan hasil sintesis CO2 dan H2O dengan bantuan sinar
matahari dan zat hijau daun (klorofil) melalui fotosintesis. Karbohidrat
merupakan sumber kalori bagi organisme heterotrof (makhluk hidup yang memerlukan
sumber senyawa organik dari lingkungannya untuk memperoleh energi).
Struktur kimia karbohidrat
Dilihat
dari gugus gula penyusunnya, karbohidrat dapat dibagi menjadi tiga golongan
sebagai berikut.
·
Monosakarida
(C6H12O6)
Karbohidrat yang terdiri dari satu gugus gula (contohnya heksosa,
glukosa, fruktosa, galaktosa, dan manosa)
·
Disakarida
(C12H22O11)
Karbohidrat
yang terdiri dari dua gugus gula (contohnya laktosa, sukrosa, dan maltosa)
·
Polisakarida
(C6H10O5)
Karbohidrat
yang terdiri dari banyak gugus gula (contohnya amilum, pectin,lignin, dan
kitin)
Sumber dan
fungsi karbohidrat
Karbohidrat terdapat pada bahan makanan seperti padi, jagung, gandum,
ubi jalar, talas, ketela pohon, kentang, dan sagu
Fungsi karbohidrat yaitu sebagai sumber
·
energi
dan mengatur proses metabolisme,
·
menjaga
keseimbangan asam dan basa,
·
serta
sebagai bahan pembentuk struktur sel, jaringan, dan organ tubuh.
B.
Lemak
Lemak atau
lipid adalah zat organik hidrofobik sehingga sukar larut dalam air. Namun,
lemak dapat larut dalam pelarut organik, seperti kloroform, eter, dan benzen.
Struktur kimia lemak
Senyawa-senyawa
lemak berdasarkan komposisi kimianya dibedakan menjadi tiga golongan sebagai
berikut.
·
Lemak
sederhana
Lemak
sederhana tersusun oleh trigliserida, yang terdiri dari satu gliserol dan tiga
asam lemak.
·
Lemak
campuran
Lemak
campuran merupakan gabungan antara lemak dengan senyawa bukan lemak seperti
fosfat, protein, dan glukosa.
·
Derivat
lemak
Derivat
lemak merupakan senyawa yang dihasilkan dari proses hidrolisis lipid.
Sumber dan fungsi lemak
Sumber
lemak ada dua, yaitu lemak nabati (berasal dari tumbuhan) dan lemak hewani
(berasal dari hewan).
Fungsi
lemak antara lain :
·
Pembawa
zat-zat makanan yang esensial
·
Sebagai
sumber energi yang paling besar
·
Pelindung
alat-alat tubuh yang lunak dan melindungi tubuh dari suhu yang rendah
·
Sebagai
bahan penyusun membran sel
·
Penahan
rasa lapar karena pencernaan lemak membutuhkan waktu yang lama.
C.
Protein
Protein merupakan
senyawa yang mengandung unsur karbon (C),
hidrogen
(H), oksigen (O), nitrogen (N),
kadang-kadang juga mengandung unsur sulfur (S) dan posfor (P). Unsur utama penyusun protein
adalah asam amino.
Sumber dan fungsi protein
Berdasarkan asalnya protein dibedakan
menjadi dua,yaitu :
·
Protein hewani (dari hewan),terdapat
pada susu,daging,telur,ikan,dan sebagainya.
·
Nabati (dari tumbuhan),terdapat pada
kacang-kacangan,biji-bijian dan sayur-sayuran.
Fungsi protein,yaitu :
·
Sumber energi, dalam 1 gram protein
terkandung 4,1 kalori,
·
Pertumbuhan tubuh
·
Perbaikan dan pemeliharaan sel/jaringan
tubuh,
·
Membantu proses metabolism tubuh,
·
Sebagai buffer dalam tubuh,yaitu
penyeimbang asam basa tubuh,
·
Detoksifikasi, yaitu
menetralisir/mengeluarkan racun dalam tubuh,
·
Sintesis zat-zat yang penting bagi
tubuh,seperti enzim,hormon,dan antibodi.
D.
Vitamin
Vitamin merupakan
zat organik yang sangat dibutuhkan tubuh meski dalam jumlah kecil. Vitamin tidak menghasilkan energi.
Jenis dan fungsi vitamin
Berdasarkan
kelarutannya, vitamin
dibedakan menjadi dua, yaitu
:
·
Vitamin yang larut dalam air,yaitu vitamin
B dan C
·
Vitamin yang larut dalam lemak,yaitu
vitamin A, D, E, dan K.
Fungsi vitamin dalam
tubuh, antara lain :
·
Memperlancar metabolisme tubuh,
·
Sebagai katalisator tubuh, yaitu
mempercepat reaksi-reaksi kimia dalam tubuh.
E.
Mineral
Mineral merupakan bahan kimia
yang terdapat dalam makanan yang dibutuhkan oleh tubuh. Mineral berdasarkan
kebutuhan tubuh dibedakan menjadi dua, yaitu:
·
Makroelemen
Yaitu mineral yang diperlukan tubuh
dalam jumlah besar. Unsur-unsur makroelemen meliputi : Kalsium, natrium, magnesium, kalium, fosfor, klor,dan belerang.
·
Mikroelemen
Yaitu mineral yang diperlukan tubuh
dalam jumlah sedikit. Unsur-unsur mikroelemen meliputi : Besi, iodium, tembaga, fluor, mangan, kobalt, kromium, dan selenium.
Fungsi mineral dalam
tubuh,antara lain :
·
Mengatur proses metabolisme tubuh,
·
Berperan dalam pertumbuhan dan
perkembangan tulang tubuh,
·
Sebagai elektrolit tubuh sehingga
memperlancar kerja otot dan saraf.
·
Mengatur tekanan osmosis tubuh,
F.
Air
Air merupakan
penyusun terbesar dalam tubuh kita (60-70%), air dapat diperoleh dengan minum, atau dari makanan. Air dalam tubuh
di keluarkan lewat keringat, urine, pernafasan, dan feses. Apabila jumlah air dalam
tubuh lebih banyak yang keluar dari pada yang masuk, maka tubuh akan mengalami dehidrasi
yang dapat mengakibatkan tubuh menjadi lemas dan kejang otot.
Fungsi air dalam tubuh antara lain :
·
Mengatur suhu tubuh,
·
Sebagai zat penyusun terbesar tubuh,
·
Sebagai pelarut dalam reaksi kimia
tubuh,
·
Sebagai pelarut dan pengangkut sisa-sisa
metabolisme tubuh,
·
Sebagai pengangkut hasil metabolisme
tubuh ke seluruh jaringan tubuh (plasma darah).
KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN
1. Pengertian
Munakahat berarti pernikahan atau
perkawinan, kata dasar dari pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki
persamaan dengan kata kawin. Menurut syariat, nikah itu berarti melakukan suatu
akad atau perjanjian untuk mengikat diri antara seorang laki-laki dan seorang
perempuan serta menhalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka
rela dan persetujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia,
yang diridai Allah SWT.
Nikah merupakan perbuatan yang telah
dicontohkan olehNabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan
dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Dari Anas bin Malik r.a., bahwasannya
Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, Akan tetapi aku
salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barang siapa yang tidak
suka dengan perbuatanku maka dia bukanlah dari golonganku.” (H.R. Bukhari dan
Muslim)
2. Hukum Nikah
Menurut sebagian besar ulama, hukum nikah
pada dasarnya adalah mubah, artinya boeh dikerjakan dan boleh ditinggalkan.
Jika dikerjakan tidak mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
Meskipun demikian, ditinjau dari segi
kondisi orang yang akan melakukan pernikahan, hukum nikah dapat berubah manjadi
sunah, wajib, makruh, atau haram. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Sunnah
Bagi orang yang ingin menikah, mampu
menikah, dan mampu pula mengendalikan diri dari perzinahan - Walaupun tidak
segera menikah – maka hukum nikah adalah sunah. Rasulullah bersabda, “Wahai
para pemuda, jika diantara kamu sudah memiliki kemampuan untuk menikah,
hendaklah iamanikah, karena pernikahan itu dapat menjada pandangan mata dan
lebih memelihara kelamin (kehormatan); dan barang siapa tidak mampu menikah,
hendaklah ia berpuasa, sebab itu jadi penjaga baginya.” (H.R. Bukhari dan
Muslim).
b. Wajib
Bagi orang yang ingin menikah, mampu
menikah, dan ia khawatir berbuat zina jika tidak segera menikah, maka hukum nikah
adalah wajib.
c. Makruh
Bagi orang yang ingin menikah, tetapi belum
mampu member nafkah terhadap istri dan anak-anaknya, maka hukum nikah adalah
makruh.
d. Haram
Bagi orang-orang yang bermaksud menyakiti
wanita yang akan ia nikahi, hukum nikah adalah haram.
3. Tujuan Pernikahan
Secara umum, tujuan pernikahan menurut
Islam adalah memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya)
dalam rangka mewujudkan rumah rangga yang bahagia, sesuai dengan
ketentuan-ketentuan agama Islam. Apabila tujuan pernikahan yang bersifat umum
itu diuraikan secara terperinci, tujuan pernikahan yang islami dapat
dikemukakan sebagai berikut:
· Untuk memperoleh rasa cinta dan kasih
sayang. Allah SWT berfirman:
Artinya:
……dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.. (Q.S. Ar-Rum, 30 : 21)
· Untuk memperoleh ketenangan hidup
(sakinah), Allah SWT berfirman:
Artinya:
“dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,.
(Q.S. Ar-Rum, 30 : 21)
· Untuk memenuhi kebutuhan seksual (birahi)
secara sah dan diridai Allah.
· Untuk memperoleh keturunan yang sah dalam
masyarajjat. Allah berfirman:
Artinya:
harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia...(Q.S. Al-Kahfi, 18 ; 46)
· Untuk mewujudkan keluarga bahagia di
dunia dan akhirat.
Monday, April 21, 2014
DNA fingerprint, Metode Analisis Kejahatan pada Forensik
Sidik Jari |
Mungkin banyak mahasiswa kimia, sekarang ini yang bercita-cita untuk menjadi seorang ahli forensik. Bekerja membuktikan suatu kejahatan dengan cara-cara ilmiah dan khas seorang kimiawan (terdapat sampel, peralatan laboratorium dan metode analisis) tentunya adalah suatu pekerjaan yang menarik dan tak lupa pula gaji yang lumayan besar. Tetapi sebelum sampai ke benar-benar bekerja di forensik, penulis akan menginformasikan salah satu metode analisis kejahatan di forensik yakni DNA fingerprint.
Di Indonesia, DNA fingerprint mencuat namanya
sebagai cara identifikasi kejahatan dan korban yang telah hancur setelah
terjadi peristiwa peledakan bom di tanah air seperti kasus bom Bali, bom
Marriot, peledakan bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain. Pengunaan
informasi DNA fingerprint di Indonesia boleh
dibilang masih sangat baru sedangkan di negara-negara maju, hal ini telah biasa
dilakukan.
DNA fingerprint
Asam deoksiribonukleat (DNA) adalah salah satu jenis asam nukleat. Asam nukleat
merupakan senyawa-senyawa polimer yang menyimpan semua informasi tentang
genetika. Penemuan tehnikPolymerase Chain Reaction (PCR)
menyebabkan perubahan yang cukup revolusioner di berbagai bidang. Hasil
aplikasi dari tehnik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint yang
merupakan gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap
individu mempunyai DNA fingerprint yang
berbeda maka dalam kasus forensik, informasi ini bisa digunakan sebagai bukti
kuat kejahatan di pengadilan.
DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel. DNA
yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa
berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis
keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam
kasus-kasus kriminal, penggunaan kedua tes DNA diatas, bergantung pada barang
bukti apa yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti jika
ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat
dalam epitel bibir karena ketika rokok dihisap dalam mulut, epitel dalam bibir
ada yang tertinggal di puntung rokok. Epitel ini masih menggandung unsur DNA
yang dapat dilacak.
Untuk kasus pemerkosaan diperiksa spermanya tetapi yang lebih utama adalah
kepala spermatozoanya yang terdapat DNA inti sel didalamnya. Sedangkan jika di
TKP ditemukan satu helai rambut maka sampel ini dapat diperiksa asal ada
akarnya. Namun untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan
rambut karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria
sedangkan akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang
dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging,
tulang dan kuku.
Metode analisis DNA fingerprint
Sistematika analisis DNA fingerprint sama
dengan metode analisis ilmiah yang biasa dilakukan di laboratorium kimia.
Sistematika ini dimulai dari proses pengambilan sampel sampai ke analisis
dengan PCR. Pada pengambilan sampel dibutuhkan kehati-hatian dan kesterilan
peralatan yang digunakan. Setelah didapat sampel dari bagian tubuh tertentu,
maka dilakukan isolasi untuk mendapatkan sampel DNA. Bahan kimia yang digunakan
untuk isolasi adalah Phenolchloroformdan Chilex. Phenolchloroform biasa
digunakan untuk isolasi darah yang berbentuk cairan sedangkan Chilex digunakan untuk mengisolasi barang bukti
berupa rambut. Lama waktu proses tergantung dari kemudahan suatu sampel di
isolasi, bisa saja hanya beberapa hari atau bahkan bisa berbulan-bulan.
Tahapan selanjutnya adalah sampel DNA dimasukkan kedalam mesin PCR. Langkah
dasar penyusunan DNA fingerprint dengan
PCR yaitu dengan amplifikasi (pembesaran) sebuah set potongan DNA yang
urutannya belum diketahui. Prosedur ini dimulai dengan mencampur sebuah primer
amplifikasi dengan sampel genomik DNA. Satu nanogram DNA sudah cukup untuk
membuat plate reaksi. Jumlah sebesar itu dapat diperoleh dari isolasi satu
tetes darah kering, dari sel-sel yang melekat pada pangkal rambut atau dari sampel
jaringan apa saja yang ditemukan di TKP. Kemudian primer amplifikasi tersebut
digunakan untuk penjiplakan pada sampel DNA yang mempunyai urutan basa yang
cocok. Hasil akhirnya berupa kopi urutan DNA lengkap hasil amplifikasi dari DNA
Sampel.
Selanjutnya kopi urutan DNA akan dikarakterisasi dengan elektroforesis untuk
melihat pola pitanya. Karena urutan DNA setiap orang berbeda maka jumlah dan
lokasi pita DNA (pola elektroforesis) setiap individu juga berbeda. Pola pita
inilah yang dimaksud DNA fingerprint. Adanya
kesalahan bahwa kemiripan pola pita bisa terjadi secara random (kebetulan)
sangat kecil kemungkinannya, mungkin satu diantara satu juta. Finishing dari
metode ini adalah mencocokkan tipe-tipe DNA fingerprint dengan
pemilik sampel jaringan (tersangka pelaku kejahatan).
Penutup
Kemampuan ahli forensik dalam mengendus jejak kejahatan melalui metode analisis
DNAfingerprint merupakan suatu langkah maju dalam
proses pengungkapan kejahatan di Indonesia. Keakuratan hasil yang hampir
mencapai 100% menjadikan metode DNA fingerprint selangkah
lebih maju dibandingkan proses biometri (identifikasi menggunakan sidik jari,
retina mata, susunan gigi, bentuk tengkorak kepala serta bagian tubuh lainnya)
yang telah lama digunakan kepolisian untuk identifikasi. Terlepas dari
keuntungannya itu, penerapan DNA fingerprint masih
terbatas di Indonesia dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat mahal dan SDM
forensik yang kurang, sehingga kepolisian RI biasanya menerapkan standar
prioritas untuk analisis ini, prioritas utama analisis biasanya menyangkut
kasus-kasus nasional seperti peristiwa peledakan bom atau untuk potongan tubuh
korban yang telah hancur, yang tidak dapat diidentifikasi lagi dengan proses
biometri.
Daftar Pustaka :
* Irawan, Bambang. 2003. DNA fingerprinting pada
Forensik, Biologi sebagai Bukti Kejahatan. Majalah Natural Ed.
7/Thn. V/April 2003. Bandar Lampung
* Rizal, M. Wahyu. 2005. Tes DNA : Mengendus Jejak
Kejahatan. Majalah Natural Ed. 11/Thn. VII/Agustus 2005. Bandar
Lampung
* Fessenden dan Fessenden. 1986. Kimia Organik Jilid 2 Edisi
Ketiga. Diterjemahkan oleh Aloysius Hadyana Pudjaatmaka. Penerbit Erlangga.
Jakarta
Subscribe to:
Posts (Atom)