Journey of Life

Tuesday, April 22, 2014

Zat Makanan

Kandungan Dalam Makanan Sehat
Pencernaan dapat diartikan sebagai proses penyederhanaan bahan makanan yang berupa zat makanan seperti karbohidrat, protein, lemak, baik secara mekanis maupun kimia menjadi zat gizi seperti glukosa.
Bahan makanan yang dibutuhkan oleh tubuh berdasarkan jumlah yang dibutuhkan oleh tubuh dibedakan menjadi dua, yaitu zat makanan makro dan zat makanan mikro.
1.     Zat makanan makro, seperti karbohidrat, protein, lemak, dan air.
2.     Zat makanan mikro, seperti vitamin dan mineral.
Bahan makanan yang dikonsumsi manusia mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut.
1.     Sebagai sumber energi.
2.     Sebagai sumber bahan pembangun.
3.     Sebagai bahan untuk penyusun zat yang mengatur proses metabolisme tubuh.
4.     Sebagai bahan untuk alat pertahanan tubuh.

1.     Fungsi Makanan
Makanan mempunyai peran yang sangat penting bagi tubuh. Makanan bagi tubuh kita berfungsi untuk :
a.     Sumber energi/tenaga untuk melakukan aktivitas,
b.     Pertumbuhan dan perkembangan tubuh,
c.      Memelihara dan memperbaiki sel-sel tubuh yang tua/rusak,
d.     Mengatur metabolisme tubuh
e.      Menjaga ketahanan tubuh dari berbagai penyakit,
f.       Menjaga keseimbangan cairan tubuh.
Makanan dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan, antara lain higinis, bergizi, seimbang, mudah dicerna, dan mengandung cukup air.

2.     Macam-Macam Zat Makanan
zat makanan yang dibutuhkan tubuh harus mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, dan mineral.

A.   Karbohidrat
Karbohidrat merupakan hasil sintesis CO2 dan H2O dengan bantuan sinar matahari dan zat hijau daun (klorofil) melalui fotosintesis. Karbohidrat merupakan sumber kalori bagi organisme heterotrof (makhluk hidup yang memerlukan sumber senyawa organik dari lingkungannya untuk memperoleh energi).
Struktur kimia karbohidrat
Dilihat dari gugus gula penyusunnya, karbohidrat dapat dibagi menjadi tiga golongan sebagai berikut.
·           Monosakarida (CH12O6)
Karbohidrat yang terdiri dari satu gugus gula (contohnya heksosa, glukosa, fruktosa, galaktosa, dan manosa)
·           Disakarida (C12H22O11)
Karbohidrat yang terdiri dari dua gugus gula (contohnya laktosa, sukrosa, dan maltosa)
·           Polisakarida (C6H10O5)
Karbohidrat yang terdiri dari banyak gugus gula (contohnya amilum, pectin,lignin, dan kitin)
Sumber dan fungsi karbohidrat
Karbohidrat terdapat pada bahan makanan seperti padi, jagung, gandum, ubi jalar, talas, ketela pohon, kentang, dan sagu
Fungsi karbohidrat yaitu sebagai sumber
·        energi dan mengatur proses metabolisme,
·        menjaga keseimbangan asam dan basa,
·        serta sebagai bahan pembentuk struktur sel, jaringan, dan organ tubuh.

B.   Lemak
Lemak atau lipid adalah zat organik hidrofobik sehingga sukar larut dalam air. Namun, lemak dapat larut dalam pelarut organik, seperti kloroform, eter, dan benzen.
Struktur kimia lemak
Senyawa-senyawa lemak berdasarkan komposisi kimianya dibedakan menjadi tiga golongan sebagai berikut.
·        Lemak sederhana
Lemak sederhana tersusun oleh trigliserida, yang terdiri dari satu gliserol dan tiga asam lemak.
·        Lemak campuran
Lemak campuran merupakan gabungan antara lemak dengan senyawa bukan lemak seperti fosfat, protein, dan glukosa.
·        Derivat lemak
Derivat lemak merupakan senyawa yang dihasilkan dari proses hidrolisis lipid.
Sumber dan fungsi lemak
Sumber lemak ada dua, yaitu lemak nabati (berasal dari tumbuhan) dan lemak hewani (berasal dari hewan).
Fungsi lemak antara lain :
·        Pembawa zat-zat makanan yang esensial
·        Sebagai sumber energi yang paling besar
·        Pelindung alat-alat tubuh yang lunak dan melindungi tubuh dari suhu yang rendah
·        Sebagai bahan penyusun membran sel
·        Penahan rasa lapar karena pencernaan lemak membutuhkan waktu yang lama.

C.   Protein
Protein merupakan senyawa yang mengandung unsur karbon (C), hidrogen (H), oksigen (O), nitrogen (N), kadang-kadang juga mengandung unsur sulfur (S) dan posfor (P). Unsur utama penyusun protein adalah asam amino.
Sumber dan fungsi protein
Berdasarkan asalnya protein dibedakan menjadi dua,yaitu :
·        Protein hewani (dari hewan),terdapat pada susu,daging,telur,ikan,dan sebagainya.
·        Nabati (dari tumbuhan),terdapat pada kacang-kacangan,biji-bijian dan sayur-sayuran.
Fungsi protein,yaitu :
·        Sumber energi, dalam 1 gram protein terkandung 4,1 kalori,
·        Pertumbuhan tubuh
·        Perbaikan dan pemeliharaan sel/jaringan tubuh,
·        Membantu proses metabolism tubuh,
·        Sebagai buffer dalam tubuh,yaitu penyeimbang asam basa tubuh,
·        Detoksifikasi, yaitu menetralisir/mengeluarkan racun dalam tubuh,
·        Sintesis zat-zat yang penting bagi tubuh,seperti enzim,hormon,dan antibodi.

D.   Vitamin
Vitamin merupakan zat organik yang sangat dibutuhkan tubuh meski dalam jumlah kecil. Vitamin tidak menghasilkan energi.
Jenis dan fungsi vitamin
Berdasarkan kelarutannya, vitamin dibedakan menjadi dua, yaitu :
·        Vitamin yang larut dalam air,yaitu vitamin B dan C
·        Vitamin yang larut dalam lemak,yaitu vitamin A, D, E, dan K.
Fungsi vitamin dalam tubuh, antara lain :
·        Memperlancar metabolisme tubuh,
·        Sebagai katalisator tubuh, yaitu mempercepat reaksi-reaksi kimia dalam tubuh.

E.   Mineral
Mineral merupakan bahan kimia yang terdapat dalam makanan yang dibutuhkan oleh tubuh. Mineral berdasarkan kebutuhan tubuh dibedakan menjadi dua, yaitu:
·        Makroelemen
Yaitu mineral yang diperlukan tubuh dalam jumlah besar. Unsur-unsur makroelemen meliputi : Kalsium, natrium, magnesium, kalium, fosfor, klor,dan belerang. 
·        Mikroelemen
Yaitu mineral yang diperlukan tubuh dalam jumlah sedikit. Unsur-unsur mikroelemen meliputi : Besi, iodium, tembaga, fluor, mangan, kobalt, kromium, dan selenium.
Fungsi mineral dalam tubuh,antara lain :
·        Mengatur proses metabolisme tubuh,
·        Berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan tulang tubuh,
·        Sebagai elektrolit tubuh sehingga memperlancar kerja otot dan saraf.
·        Mengatur tekanan osmosis tubuh,

F.    Air
Air merupakan penyusun terbesar dalam tubuh kita (60-70%), air dapat diperoleh dengan minum, atau dari makanan. Air dalam tubuh di keluarkan lewat keringat, urine, pernafasan, dan feses. Apabila jumlah air dalam tubuh lebih banyak yang keluar dari pada yang masuk, maka tubuh akan mengalami dehidrasi yang dapat mengakibatkan tubuh menjadi lemas dan kejang otot.
Fungsi air dalam tubuh antara lain :
·        Mengatur suhu tubuh,
·        Sebagai zat penyusun terbesar tubuh,
·        Sebagai pelarut dalam reaksi kimia tubuh,
·        Sebagai pelarut dan pengangkut sisa-sisa metabolisme tubuh,

·        Sebagai pengangkut hasil metabolisme tubuh ke seluruh jaringan tubuh (plasma darah).

KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1. Pengertian
Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan, kata dasar dari pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin. Menurut syariat, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menhalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan persetujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridai Allah SWT.
Nikah merupakan perbuatan yang telah dicontohkan olehNabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Dari Anas bin Malik r.a., bahwasannya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, Akan tetapi aku salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barang siapa yang tidak suka dengan perbuatanku maka dia bukanlah dari golonganku.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Hukum Nikah
Menurut sebagian besar ulama, hukum nikah pada dasarnya adalah mubah, artinya boeh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Jika dikerjakan tidak mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
Meskipun demikian, ditinjau dari segi kondisi orang yang akan melakukan pernikahan, hukum nikah dapat berubah manjadi sunah, wajib, makruh, atau haram. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

a. Sunnah
Bagi orang yang ingin menikah, mampu menikah, dan mampu pula mengendalikan diri dari perzinahan - Walaupun tidak segera menikah – maka hukum nikah adalah sunah. Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda, jika diantara kamu sudah memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah iamanikah, karena pernikahan itu dapat menjada pandangan mata dan lebih memelihara kelamin (kehormatan); dan barang siapa tidak mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, sebab itu jadi penjaga baginya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

b. Wajib
Bagi orang yang ingin menikah, mampu menikah, dan ia khawatir berbuat zina jika tidak segera menikah, maka hukum nikah adalah wajib.

c. Makruh
Bagi orang yang ingin menikah, tetapi belum mampu member nafkah terhadap istri dan anak-anaknya, maka hukum nikah adalah makruh.

d. Haram
Bagi orang-orang yang bermaksud menyakiti wanita yang akan ia nikahi, hukum nikah adalah haram.

3. Tujuan Pernikahan
Secara umum, tujuan pernikahan menurut Islam adalah memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah rangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam. Apabila tujuan pernikahan yang bersifat umum itu diuraikan secara terperinci, tujuan pernikahan yang islami dapat dikemukakan sebagai berikut:
· Untuk memperoleh rasa cinta dan kasih sayang. Allah SWT berfirman:
Artinya: ……dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.. (Q.S. Ar-Rum, 30 : 21)
· Untuk memperoleh ketenangan hidup (sakinah), Allah SWT berfirman:
Artinya: “dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,. (Q.S. Ar-Rum, 30 : 21)
· Untuk memenuhi kebutuhan seksual (birahi) secara sah dan diridai Allah.
· Untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarajjat. Allah berfirman:
Artinya: harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia...(Q.S. Al-Kahfi, 18 ; 46)

· Untuk mewujudkan keluarga bahagia di dunia dan akhirat.

Monday, April 21, 2014

DNA fingerprint, Metode Analisis Kejahatan pada Forensik

Sidik Jari


Mungkin banyak mahasiswa kimia, sekarang ini yang bercita-cita untuk menjadi seorang ahli forensik. Bekerja membuktikan suatu kejahatan dengan cara-cara ilmiah dan khas seorang kimiawan (terdapat sampel, peralatan laboratorium dan metode analisis) tentunya adalah suatu pekerjaan yang menarik dan tak lupa pula gaji yang lumayan besar. Tetapi sebelum sampai ke benar-benar bekerja di forensik, penulis akan menginformasikan salah satu metode analisis kejahatan di forensik yakni DNA fingerprint.


Di Indonesia, DNA fingerprint mencuat namanya sebagai cara identifikasi kejahatan dan korban yang telah hancur setelah terjadi peristiwa peledakan bom di tanah air seperti kasus bom Bali, bom Marriot, peledakan bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain. Pengunaan informasi DNA fingerprint di Indonesia boleh dibilang masih sangat baru sedangkan di negara-negara maju, hal ini telah biasa dilakukan.

DNA fingerprint
Asam deoksiribonukleat (DNA) adalah salah satu jenis asam nukleat. Asam nukleat merupakan senyawa-senyawa polimer yang menyimpan semua informasi tentang genetika. Penemuan tehnikPolymerase Chain Reaction (PCR) menyebabkan perubahan yang cukup revolusioner di berbagai bidang. Hasil aplikasi dari tehnik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint yang merupakan gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda maka dalam kasus forensik, informasi ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di pengadilan.

DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel. DNA yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam kasus-kasus kriminal, penggunaan kedua tes DNA diatas, bergantung pada barang bukti apa yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti jika ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat dalam epitel bibir karena ketika rokok dihisap dalam mulut, epitel dalam bibir ada yang tertinggal di puntung rokok. Epitel ini masih menggandung unsur DNA yang dapat dilacak.

Untuk kasus pemerkosaan diperiksa spermanya tetapi yang lebih utama adalah kepala spermatozoanya yang terdapat DNA inti sel didalamnya. Sedangkan jika di TKP ditemukan satu helai rambut maka sampel ini dapat diperiksa asal ada akarnya. Namun untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan rambut karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria sedangkan akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging, tulang dan kuku.

Metode analisis DNA fingerprint
Sistematika analisis DNA fingerprint sama dengan metode analisis ilmiah yang biasa dilakukan di laboratorium kimia. Sistematika ini dimulai dari proses pengambilan sampel sampai ke analisis dengan PCR. Pada pengambilan sampel dibutuhkan kehati-hatian dan kesterilan peralatan yang digunakan. Setelah didapat sampel dari bagian tubuh tertentu, maka dilakukan isolasi untuk mendapatkan sampel DNA. Bahan kimia yang digunakan untuk isolasi adalah Phenolchloroformdan ChilexPhenolchloroform biasa digunakan untuk isolasi darah yang berbentuk cairan sedangkan Chilex digunakan untuk mengisolasi barang bukti berupa rambut. Lama waktu proses tergantung dari kemudahan suatu sampel di isolasi, bisa saja hanya beberapa hari atau bahkan bisa berbulan-bulan. 

Tahapan selanjutnya adalah sampel DNA dimasukkan kedalam mesin PCR. Langkah dasar penyusunan DNA fingerprint dengan PCR yaitu dengan amplifikasi (pembesaran) sebuah set potongan DNA yang urutannya belum diketahui. Prosedur ini dimulai dengan mencampur sebuah primer amplifikasi dengan sampel genomik DNA. Satu nanogram DNA sudah cukup untuk membuat plate reaksi. Jumlah sebesar itu dapat diperoleh dari isolasi satu tetes darah kering, dari sel-sel yang melekat pada pangkal rambut atau dari sampel jaringan apa saja yang ditemukan di TKP. Kemudian primer amplifikasi tersebut digunakan untuk penjiplakan pada sampel DNA yang mempunyai urutan basa yang cocok. Hasil akhirnya berupa kopi urutan DNA lengkap hasil amplifikasi dari DNA Sampel.
Selanjutnya kopi urutan DNA akan dikarakterisasi dengan elektroforesis untuk melihat pola pitanya. Karena urutan DNA setiap orang berbeda maka jumlah dan lokasi pita DNA (pola elektroforesis) setiap individu juga berbeda. Pola pita inilah yang dimaksud DNA fingerprint. Adanya kesalahan bahwa kemiripan pola pita bisa terjadi secara random (kebetulan) sangat kecil kemungkinannya, mungkin satu diantara satu juta. Finishing dari metode ini adalah mencocokkan tipe-tipe DNA fingerprint dengan pemilik sampel jaringan (tersangka pelaku kejahatan).

Penutup
Kemampuan ahli forensik dalam mengendus jejak kejahatan melalui metode analisis DNAfingerprint merupakan suatu langkah maju dalam proses pengungkapan kejahatan di Indonesia. Keakuratan hasil yang hampir mencapai 100% menjadikan metode DNA fingerprint selangkah lebih maju dibandingkan proses biometri (identifikasi menggunakan sidik jari, retina mata, susunan gigi, bentuk tengkorak kepala serta bagian tubuh lainnya) yang telah lama digunakan kepolisian untuk identifikasi. Terlepas dari keuntungannya itu, penerapan DNA fingerprint masih terbatas di Indonesia dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat mahal dan SDM forensik yang kurang, sehingga kepolisian RI biasanya menerapkan standar prioritas untuk analisis ini, prioritas utama analisis biasanya menyangkut kasus-kasus nasional seperti peristiwa peledakan bom atau untuk potongan tubuh korban yang telah hancur, yang tidak dapat diidentifikasi lagi dengan proses biometri.

Daftar Pustaka :

* Irawan, Bambang. 2003. DNA fingerprinting pada Forensik, Biologi sebagai Bukti Kejahatan. Majalah Natural Ed. 7/Thn. V/April 2003. Bandar Lampung
* Rizal, M. Wahyu. 2005. Tes DNA : Mengendus Jejak Kejahatan. Majalah Natural Ed. 11/Thn. VII/Agustus 2005. Bandar Lampung
* Fessenden dan Fessenden. 1986. Kimia Organik Jilid 2 Edisi Ketiga. Diterjemahkan oleh Aloysius Hadyana Pudjaatmaka. Penerbit Erlangga. Jakarta