Sidik Jari |
Mungkin banyak mahasiswa kimia, sekarang ini yang bercita-cita untuk menjadi seorang ahli forensik. Bekerja membuktikan suatu kejahatan dengan cara-cara ilmiah dan khas seorang kimiawan (terdapat sampel, peralatan laboratorium dan metode analisis) tentunya adalah suatu pekerjaan yang menarik dan tak lupa pula gaji yang lumayan besar. Tetapi sebelum sampai ke benar-benar bekerja di forensik, penulis akan menginformasikan salah satu metode analisis kejahatan di forensik yakni DNA fingerprint.
Di Indonesia, DNA fingerprint mencuat namanya
sebagai cara identifikasi kejahatan dan korban yang telah hancur setelah
terjadi peristiwa peledakan bom di tanah air seperti kasus bom Bali, bom
Marriot, peledakan bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain. Pengunaan
informasi DNA fingerprint di Indonesia boleh
dibilang masih sangat baru sedangkan di negara-negara maju, hal ini telah biasa
dilakukan.
DNA fingerprint
Asam deoksiribonukleat (DNA) adalah salah satu jenis asam nukleat. Asam nukleat
merupakan senyawa-senyawa polimer yang menyimpan semua informasi tentang
genetika. Penemuan tehnikPolymerase Chain Reaction (PCR)
menyebabkan perubahan yang cukup revolusioner di berbagai bidang. Hasil
aplikasi dari tehnik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint yang
merupakan gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap
individu mempunyai DNA fingerprint yang
berbeda maka dalam kasus forensik, informasi ini bisa digunakan sebagai bukti
kuat kejahatan di pengadilan.
DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel. DNA
yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa
berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis
keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam
kasus-kasus kriminal, penggunaan kedua tes DNA diatas, bergantung pada barang
bukti apa yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti jika
ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat
dalam epitel bibir karena ketika rokok dihisap dalam mulut, epitel dalam bibir
ada yang tertinggal di puntung rokok. Epitel ini masih menggandung unsur DNA
yang dapat dilacak.
Untuk kasus pemerkosaan diperiksa spermanya tetapi yang lebih utama adalah
kepala spermatozoanya yang terdapat DNA inti sel didalamnya. Sedangkan jika di
TKP ditemukan satu helai rambut maka sampel ini dapat diperiksa asal ada
akarnya. Namun untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan
rambut karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria
sedangkan akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang
dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging,
tulang dan kuku.
Metode analisis DNA fingerprint
Sistematika analisis DNA fingerprint sama
dengan metode analisis ilmiah yang biasa dilakukan di laboratorium kimia.
Sistematika ini dimulai dari proses pengambilan sampel sampai ke analisis
dengan PCR. Pada pengambilan sampel dibutuhkan kehati-hatian dan kesterilan
peralatan yang digunakan. Setelah didapat sampel dari bagian tubuh tertentu,
maka dilakukan isolasi untuk mendapatkan sampel DNA. Bahan kimia yang digunakan
untuk isolasi adalah Phenolchloroformdan Chilex. Phenolchloroform biasa
digunakan untuk isolasi darah yang berbentuk cairan sedangkan Chilex digunakan untuk mengisolasi barang bukti
berupa rambut. Lama waktu proses tergantung dari kemudahan suatu sampel di
isolasi, bisa saja hanya beberapa hari atau bahkan bisa berbulan-bulan.
Tahapan selanjutnya adalah sampel DNA dimasukkan kedalam mesin PCR. Langkah
dasar penyusunan DNA fingerprint dengan
PCR yaitu dengan amplifikasi (pembesaran) sebuah set potongan DNA yang
urutannya belum diketahui. Prosedur ini dimulai dengan mencampur sebuah primer
amplifikasi dengan sampel genomik DNA. Satu nanogram DNA sudah cukup untuk
membuat plate reaksi. Jumlah sebesar itu dapat diperoleh dari isolasi satu
tetes darah kering, dari sel-sel yang melekat pada pangkal rambut atau dari sampel
jaringan apa saja yang ditemukan di TKP. Kemudian primer amplifikasi tersebut
digunakan untuk penjiplakan pada sampel DNA yang mempunyai urutan basa yang
cocok. Hasil akhirnya berupa kopi urutan DNA lengkap hasil amplifikasi dari DNA
Sampel.
Selanjutnya kopi urutan DNA akan dikarakterisasi dengan elektroforesis untuk
melihat pola pitanya. Karena urutan DNA setiap orang berbeda maka jumlah dan
lokasi pita DNA (pola elektroforesis) setiap individu juga berbeda. Pola pita
inilah yang dimaksud DNA fingerprint. Adanya
kesalahan bahwa kemiripan pola pita bisa terjadi secara random (kebetulan)
sangat kecil kemungkinannya, mungkin satu diantara satu juta. Finishing dari
metode ini adalah mencocokkan tipe-tipe DNA fingerprint dengan
pemilik sampel jaringan (tersangka pelaku kejahatan).
Penutup
Kemampuan ahli forensik dalam mengendus jejak kejahatan melalui metode analisis
DNAfingerprint merupakan suatu langkah maju dalam
proses pengungkapan kejahatan di Indonesia. Keakuratan hasil yang hampir
mencapai 100% menjadikan metode DNA fingerprint selangkah
lebih maju dibandingkan proses biometri (identifikasi menggunakan sidik jari,
retina mata, susunan gigi, bentuk tengkorak kepala serta bagian tubuh lainnya)
yang telah lama digunakan kepolisian untuk identifikasi. Terlepas dari
keuntungannya itu, penerapan DNA fingerprint masih
terbatas di Indonesia dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat mahal dan SDM
forensik yang kurang, sehingga kepolisian RI biasanya menerapkan standar
prioritas untuk analisis ini, prioritas utama analisis biasanya menyangkut
kasus-kasus nasional seperti peristiwa peledakan bom atau untuk potongan tubuh
korban yang telah hancur, yang tidak dapat diidentifikasi lagi dengan proses
biometri.
Daftar Pustaka :
* Irawan, Bambang. 2003. DNA fingerprinting pada
Forensik, Biologi sebagai Bukti Kejahatan. Majalah Natural Ed.
7/Thn. V/April 2003. Bandar Lampung
* Rizal, M. Wahyu. 2005. Tes DNA : Mengendus Jejak
Kejahatan. Majalah Natural Ed. 11/Thn. VII/Agustus 2005. Bandar
Lampung
* Fessenden dan Fessenden. 1986. Kimia Organik Jilid 2 Edisi
Ketiga. Diterjemahkan oleh Aloysius Hadyana Pudjaatmaka. Penerbit Erlangga.
Jakarta
No comments:
Post a Comment